(0411) 4679182, HP: 081355242616

Home » Uncategorized » Camat Kota Makasssar

Camat Kota Makasssar

Saat ini Kantor Camat Kota Makassa telah menggunakan layanan Sistem Antrian Touchscreen. Tentu konsep yang di minta harus berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya yang penah di buat.

Contohnya jika akan membuat KTP maka dari Front Offices melakukan Checklist untuk berkas yang lengkap. Selanjutnya kebijakan Kepala Camat untuk mennandatangani semua berkas yang masuk.

6. Kelengkapan/ Syarat Pembuatan KTP

  • Foto copy KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Nikah, Surat Pindah dari Camat / Capil
  • Foto 3×4= 1 lembar Latar Merah untuk kelahiran Tahun Ganjil, Latar Biru untuk kelahiran Tahun Genap
  • Pisah Kartu Kelurga bawa Foto Copy Kartu Keluarga 2 Lembar & Aslinya untuk di ganti.
  • Kartu Keluarga harus diganti setiap ada anggota Keluarga yang menikah, almarhum, Pindah domisili.
  • Warga yang baru datang harus melampirkan Surat Pindah antar Kecamatan Se Kota Makassar atau dari Dinas Catatan Sipil untuk pindah Kabupaten / Provinsi dan segera melapor ke RT/RW dengan menyerahkan Foto
  • Untuk perubahan data lengkapi Foto Copy Ijazah /Akta Kelahiran

Tampilan pada Bagian Front Offices

camat

Tampilan pada Ruang Kepala Kantor Camat

kepala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *